Sejarah Berdirinya FSP TSK SPSI di Indonesia

Sejarah Berdirinya FSP TSK SPSI di Indonesia

Pada awal tahun 1970-an, perkembangan industri tekstil, sandang, kulit, dan karet di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Ribuan pekerja terserap dalam sektor ini, namun mereka menghadapi berbagai persoalan: upah rendah, jam kerja panjang, kondisi kerja kurang layak, dan lemahnya perlindungan hukum.

Untuk menjawab kebutuhan akan wadah perjuangan bersama, pemerintah Orde Baru mengatur keberadaan organisasi buruh melalui pembentukan federasi tunggal. Hal ini melahirkan konsolidasi beberapa serikat pekerja sektoral agar lebih mudah diatur dalam satu wadah resmi.


Pendirian FSP TSK

Pada 14 Juli 1973 di Jakarta, dua organisasi buruh sektoral, yaitu:

  • Serikat Buruh Tekstil dan Sandang (SBTS)
  • Serikat Buruh Karet dan Kulit (SBKK)

sepakat bergabung dan membentuk Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP-TSK).

FSP-TSK kemudian bergabung ke dalam Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) sebagai organisasi resmi pekerja di sektor tekstil, sandang, dan kulit. Sejak awal, federasi ini memiliki sifat: mandiri, demokratis, profesional, bertanggung jawab, dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik atau ormas lainnya.


Perkembangan dalam Struktur Gerakan Buruh Indonesia

  1. Masa FBSI (1973–1985)
    • FSP-TSK menjadi salah satu Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (SBLP) di bawah FBSI.
    • Berperan menghimpun dan memperjuangkan kepentingan pekerja di sektor tekstil, sandang, kulit, mainan, dan subsektornya.
  2. Perubahan ke SPSI Unitaris (1985)
    • Pada tahun 1985, pemerintah mengubah FBSI menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
    • Struktur federasi sektoral dihapus, diganti dengan sistem departemen.
    • FSP-TSK berubah menjadi salah satu dari 9 departemen SPSI.
  3. Kembali ke Bentuk Federasi (1995)
    • Pada tahun 1995, SPSI kembali mengalami perubahan mendasar. SPSI menjadi konfederasi dengan 13 federasi sektoral.
    • FSP-TSK berdiri kembali sebagai federasi yang mandiri dengan nama Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit SPSI.
  4. Era Reformasi dan Kebebasan Berserikat (1998 – sekarang)
    • Reformasi politik 1998 membawa angin segar bagi gerakan buruh. Pemerintah meratifikasi Konvensi ILO No. 87 tentang Kebebasan Berserikat.
    • FSP-TSK terus memperkuat dirinya di tengah munculnya banyak serikat pekerja baru.
    • Federasi ini tetap konsisten berjuang dalam kerangka KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).

Musyawarah Nasional dan Konsolidasi

FSP-TSK secara berkala menggelar Musyawarah Nasional (Munas) untuk menyusun program kerja, konsolidasi organisasi, dan memilih kepengurusan.

Contoh penting:

  • Munas VII FSP TSK SPSI pada 23–25 Juni 2009 di Denpasar, Bali, menjadi momentum penguatan strategi perjuangan dan konsolidasi organisasi di tingkat nasional.

Anggota dan Basis Organisasi

  • Jumlah anggota: sekitar ± 375.000 pekerja.
  • Wilayah konsentrasi: Batam, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
  • Sektor/Subsektor yang dihimpun:
    • Tekstil (tenun, batik, bordir, ATBM)
    • Sandang & Konveksi
    • Kulit & Produk Turunan (sepatu, tas, sarung tangan, ikat pinggang, dll.)
    • Mainan anak
    • Karet sintetis dan produk turunannya

Tujuan dan Fungsi

Sejak awal berdiri, FSP-TSK SPSI memiliki tujuan:

  • Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi pekerja di sektor tekstil, sandang, kulit, dan subsektornya.
  • Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui perundingan bersama, advokasi, dan perlindungan hak-hak pekerja.
  • Membangun solidaritas pekerja di tingkat nasional maupun internasional.
  • Berperan aktif dalam pembentukan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.

Kedudukan Hukum

FSP-TSK SPSI adalah organisasi resmi yang memiliki Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), berbasis pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Federasi ini terdaftar secara sah pada instansi terkait, memiliki NPWP, dan diakui secara hukum sebagai representasi sah pekerja di sektor terkait.


Dengan pengalaman panjang sejak tahun 1973 hingga sekarang, FSP-TSK SPSI menjadi salah satu federasi buruh terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia. Federasi ini terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak, kepastian kerja, dan kesejahteraan pekerja dalam bingkai demokrasi industrial dan semangat kebersamaan.

0

Subtotal