
Majalengka, 30 September 2025 – Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Majalengka mengadakan rapat koordinasi dan konsolidasi yang komprehensif pada hari ini. Bertempat di Caffe Jatiwangi Kopi yang berlokasi di Jalan Cirebon – Bandung, Desa Cicadas, Jatiwangi, Majalengka, acara ini menjadi wadah penting untuk merumuskan strategi pendidikan dan pelatihan teknik perundingan, penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perencanaan pengupahan Kabupaten Majalengka untuk tahun 2026.
Rapat ini dihadiri oleh tokoh kunci FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka, termasuk Ketua Pimpinan Cabang, Bapak Edi Kustandi, S.E., beserta seluruh jajaran pengurus pimpinan cabang. Kehadiran perwakilan dari masing-masing Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP TSK SPSI se-Kabupaten Majalengka semakin memperkuat forum ini sebagai ajang musyawarah untuk kepentingan seluruh anggota serikat pekerja.
Dalam pidato pembukaannya, Bapak Edi Kustandi, S.E. menyoroti urgensi pertemuan ini dalam menghadapi tantangan dinamis di dunia kerja. “Rapat koordinasi ini adalah langkah proaktif kita untuk membekali pengurus serikat pekerja dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan. Pendidikan dan pelatihan teknik perundingan, serta pemahaman mendalam tentang PKB, akan memberdayakan kita untuk secara efektif memperjuangkan hak-hak anggota. Selain itu, perencanaan pengupahan yang matang untuk tahun 2026 adalah prioritas utama untuk memastikan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Majalengka,” tegasnya.
Agenda Utama yang Dibahas
Rapat ini membahas secara mendalam beberapa agenda strategis:
1. Peningkatan Kompetensi Melalui Pendidikan dan Pelatihan Teknik Perundingan:
- Penyusunan kurikulum pelatihan yang komprehensif dan aplikatif, mencakup strategi negosiasi yang efektif, analisis data yang akurat, serta pemahaman mendalam tentang regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
- Pengembangan metode pelatihan yang interaktif dan partisipatif, melibatkan studi kasus, simulasi perundingan, dan diskusi kelompok untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta.
- Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelatihan, seperti platform e-learning dan aplikasi mobile, untuk meningkatkan aksesibilitas dan efektivitas pembelajaran.
2. Optimalisasi Peran PKB dalam Melindungi Hak Pekerja:
- Penyusunan panduan dan template PKB yang fleksibel dan adaptif, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan spesifik berbagai sektor industri di Majalengka.
- Peningkatan pemahaman pengurus serikat pekerja tentang proses penyusunan, negosiasi, dan implementasi PKB yang efektif.
- Advokasi dan pendampingan hukum bagi anggota serikat pekerja dalam kasus pelanggaran PKB.
3. Perencanaan Pengupahan yang Adil dan Berkelanjutan untuk Tahun 2026:
- Analisis mendalam terhadap data inflasi, pertumbuhan ekonomi regional, serta hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk merumuskan usulan upah yang realistis dan berkeadilan.
- Pengembangan model pengupahan yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti produktivitas, kinerja, dan masa kerja.
- Penggalangan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pengusaha, dan organisasi masyarakat sipil, untuk memperjuangkan usulan upah yang layak dalam forum Dewan Pengupahan Kabupaten.
Komitmen untuk Kesejahteraan Pekerja
FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Selain itu, serikat pekerja ini akan terus membangun komunikasi dan kerjasama yang konstruktif dengan pemerintah daerah, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di Majalengka.
Rapat ditutup dengan sesi diskusi yang dinamis, di mana para peserta aktif bertukar ide dan memberikan masukan berharga untuk penyempurnaan program kerja serikat pekerja di masa depan. Semangat kebersamaan dan tekad untuk memperjuangkan hak-hak pekerja menjadi energi positif yang membara dalam setiap peserta.

