PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka Selenggarakan Pendidikan dan Pelatihan “Teknik Penyusunan dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)” di Resort Prima Sangkanhurip – Kuningan, Jawa Barat

Kuningan, 2 November 2025 — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengurus serikat pekerja di bidang hubungan industrial, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (PC FSP TSK SPSI) Kabupaten Majalengka menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bertema “Teknik Penyusunan dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)”.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari penuh, mulai Jumat, 31 Oktober 2025 hingga Minggu, 2 November 2025, bertempat di Resort Prima Sangkanhurip, Kuningan – Jawa Barat, dan diikuti oleh 14 PUK SP TSK SPSI se-Kabupaten Majalengka.
Masing-masing PUK mengirimkan 4 orang perwakilan, sehingga total peserta mencapai 43 orang.

Acara ini terselenggara atas kerja sama antara PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka dengan Gajimu.com, sebuah platform yang aktif dalam edukasi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya dalam peningkatan kapasitas serikat pekerja dan hubungan industrial yang adil.


Hari Pertama – Pembukaan dan Orientasi Peserta

Kegiatan dimulai pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 14.30 WIB, dengan upacara pembukaan resmi yang dipimpin langsung oleh Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka, Edi Kustandi, S.E.
Pembukaan berlangsung khidmat di aula utama Resort Prima Sangkanhurip yang telah disiapkan dengan suasana formal namun hangat.

Dalam sambutannya, Edi Kustandi, S.E. menyampaikan pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi para pengurus serikat pekerja dalam memahami mekanisme penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara profesional.

“Kita tidak bisa hanya semangat memperjuangkan hak pekerja tanpa pemahaman yang kuat tentang hukum dan mekanisme formal. Melalui pelatihan ini, kita belajar bukan hanya membuat PKB, tetapi juga memahami esensinya sebagai bentuk perjuangan dan kemitraan dengan pihak perusahaan,” ujar Edi Kustandi dalam sambutannya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan program pelatihan dan agenda kegiatan selama tiga hari yang dipandu oleh panitia. Peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja untuk memudahkan proses diskusi dan simulasi pada sesi berikutnya.

Pada malam harinya, peserta mengikuti sesi perkenalan dan dinamika kelompok, yang bertujuan mempererat hubungan antar peserta lintas PUK. Suasana penuh keakraban dan kekompakan mulai terasa, menandai awal kegiatan yang produktif dan bersahabat.


Hari Kedua – Materi Inti Bersama Tim Gajimu.com

Sabtu, 1 November 2025, merupakan hari yang paling padat sekaligus penting. Sejak pagi pukul 08.00 WIB, kegiatan dimulai dengan sesi utama yang dipandu oleh tim narasumber dari Gajimu.com.

Materi pertama membahas tentang “Konsep Dasar dan Landasan Hukum PKB”, mencakup pengertian, dasar hukum, struktur, dan prinsip-prinsip perundingan kerja bersama. Peserta diajak memahami bagaimana PKB menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Sesi berikutnya masuk ke tahap “Teknik Penyusunan dan Strategi Negosiasi”, di mana peserta mempelajari tata cara penyusunan pasal demi pasal PKB, teknik negosiasi yang efektif, serta kesalahan-kesalahan umum yang sering terjadi dalam proses penyusunan PKB.

Narasumber dari Gajimu.com juga membagikan contoh-contoh PKB yang baik dan sesuai regulasi, serta mengadakan simulasi langsung perundingan PKB yang membuat suasana kelas semakin hidup. Peserta dibagi menjadi dua kelompok — tim pekerja dan tim pengusaha — lalu melakukan simulasi negosiasi nyata dengan panduan fasilitator.

Di sesi sore hari, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok dan presentasi hasil simulasi, di mana tiap kelompok diminta mempresentasikan rancangan PKB mereka di depan peserta lain. Tim Gajimu.com memberikan masukan dan evaluasi secara rinci terhadap setiap presentasi, sehingga peserta dapat memahami kekuatan dan kelemahan hasil kerjanya.

Pada malam hari, panitia menyelenggarakan malam keakraban (fun night) dengan berbagai kegiatan ringan seperti permainan interaktif, sharing pengalaman, dan hiburan sederhana.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang relaksasi, tetapi juga memperkuat semangat solidaritas di antara sesama anggota serikat pekerja.


Hari Ketiga – Evaluasi, Rencana Tindak Lanjut, dan Penutupan

Hari terakhir, Minggu, 2 November 2025, dimulai dengan sesi evaluasi pelatihan dan diskusi rencana tindak lanjut (RTL).
Setiap peserta diminta menuliskan hasil pembelajaran dan bagaimana rencana penerapannya di masing-masing PUK.
Banyak peserta menyampaikan komitmen untuk meninjau kembali PKB yang sedang berjalan di perusahaan mereka agar lebih sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah dipelajari selama pelatihan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, dilaksanakan sesi refleksi bersama antara peserta dan tim narasumber dari Gajimu.com. Dalam sesi ini, banyak peserta mengapresiasi cara penyampaian materi yang interaktif dan aplikatif.

“Kami tidak hanya belajar teori, tetapi benar-benar memahami cara menyusun PKB yang baik dan strategis. Ini akan sangat membantu dalam perundingan mendatang,” ungkap salah satu peserta dari PUK SP TSK SPSI Majalengka.

Akhirnya, pada pukul 12.30 WIB, acara resmi ditutup oleh Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka, Edi Kustandi, S.E., bersama tim Gajimu.com.
Dalam sambutannya pada penutupan, Ketua PC mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta atas kedisiplinan dan antusiasme mereka, serta apresiasi khusus kepada tim Gajimu.com atas kontribusinya yang besar dalam memberikan ilmu dan pengalaman berharga.

“Semoga pelatihan ini tidak berhenti di sini saja. Kita akan terus berproses, memperkuat kapasitas, dan menjaga semangat kebersamaan demi kesejahteraan seluruh anggota SPSI di Majalengka,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama, penyerahan sertifikat pelatihan, serta foto bersama seluruh peserta, panitia, dan tim Gajimu.com sebagai penanda berakhirnya kegiatan dengan sukses dan penuh kebersamaan.


Makna dan Dampak Kegiatan

Melalui kegiatan ini, PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka berhasil menunjukkan komitmen nyata dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia serikat pekerja.
Pelatihan ini bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun serikat pekerja yang cerdas, solutif, dan mampu berperan aktif dalam menciptakan hubungan industrial yang konstruktif di Kabupaten Majalengka.

Para peserta kembali ke PUK masing-masing dengan membawa semangat baru dan pemahaman yang lebih matang mengenai penyusunan PKB — sebuah langkah penting menuju peningkatan kesejahteraan pekerja dan keharmonisan hubungan kerja di lingkungan perusahaan.

PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka Audiensi dengan Bupati: Tuntut Terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Terkait Peraturan Jam Operasional Truck Pengangkut Galian Tanah.

Majalengka, 10 Oktober 2025
Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit — Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka) bersama perwakilan PUK SP TSK SPSI se-Kabupaten Majalengka melaksanakan audiensi resmi dengan Bupati Majalengka pada Jumat, 10 Oktober 2025, bertempat di Ruang Meeting Pendopo Kabupaten Majalengka.

Audiensi ini dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka.
Dari pihak serikat pekerja hadir pengurus harian PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka beserta perwakilan PUK dari berbagai perusahaan garment dan sepatu di wilayah Majalengka

Audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian serikat pekerja terhadap kondisi sosial dan keselamatan pekerja di wilayah industri Kabupaten Majalengka.
Dalam pertemuan ini, PC FSP TSK SPSI menyampaikan tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Peraturan Jam Operasional Truck Pengangkut Galian Tanah.

Aktivitas truk pengangkut tanah proyek yang beroperasi tanpa pembatasan waktu yang jelas dinilai telah mengganggu kelancaran lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat serta pekerja industri yang setiap hari melintasi jalur utama menuju tempat kerja.

Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka menegaskan bahwa tuntutan ini bukan untuk menghambat kegiatan proyek pembangunan daerah, tetapi semata-mata untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pekerja industri.

“Kami mendesak pemerintah daerah agar segera menerbitkan Peraturan Bupati yang secara tegas mengatur jam operasional truck pengangkut galian tanah. Tujuannya agar aktivitas proyek tetap berjalan, tetapi keselamatan masyarakat dan pekerja tetap terlindungi,” tegas Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka dalam audiensi tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Majalengka menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PC FSP TSK SPSI atas sikapnya yang peduli terhadap ketertiban dan keselamatan publik.
Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten Majalengka akan menindaklanjuti usulan tersebut salahsatunya dengan cara segera menertibkan galian/ tambang yang tidak memiliki ijin, dan melakukan kajian teknis lintas dinas, melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, serta unsur aparat penegak hukum.

“Kami memahami aspirasi yang disampaikan PC FSP TSK SPSI. Pemerintah Daerah akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk mengatur jam operasional truck pengangkut tanah melalui mekanisme yang tepat, agar kepentingan semua pihak dapat terakomodasi,” ujar Bupati Majalengka.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja dan aktivitas sosial yang aman, tertib, dan manusiawi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan menyatakan siap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memetakan daerah rawan dan menentukan batas waktu operasional kendaraan berat yang aman bagi masyarakat.

Bagi PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka, audiensi ini merupakan wujud nyata bahwa serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak-hak normatif buruh, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan industri.

Serikat pekerja berharap agar Pemerintah Kabupaten Majalengka segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jam operasional truck pengangkut galian tanah sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan pekerja industri dari dampak negatif aktivitas proyek yang tidak teratur.

“Kami ingin Majalengka tetap menjadi daerah yang produktif dan berkembang, namun juga tertib dan aman. Kami percaya, dengan adanya Perbup yang jelas, semua pihak bisa bekerja dengan lebih nyaman dan bertanggung jawab,” ujar salah satu perwakilan PUK SP TSK SPSI.

Audiensi yang berlangsung selama sekitar dua jam tersebut berjalan dengan tertib, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan.
Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi dan koordinasi lanjutan sebagai tindak lanjut dari usulan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Peraturan Jam Operasional Truck Pengangkut Galian Tanah.

Melalui kegiatan ini, PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan pekerja, mendukung kebijakan daerah yang berkeadilan, serta menjaga harmoni antara pembangunan dan keselamatan publik.

0

Subtotal