LP3 FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka Gelar Konsolidasi: Wujudkan Kemandirian Perempuan Pekerja Melalui Produksi Kerudung Buatan Sendiri

Majalengka, 25 Oktober 2025 —
Dalam rangka memperkuat peran dan kapasitas perempuan pekerja di lingkungan serikat, Lembaga Pemberdayaan Pekerja Perempuan (LP3) Pimpinan Cabang FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi LP3 dan Pemantapan Program Kerja yang mengusung tema “Perempuan Berkarya, Mandiri, dan Produktif.”

Salah satu fokus utama hasil konsolidasi ini adalah peluncuran Program Kerja Produksi Kerudung Buatan LP3, sebuah inisiatif pemberdayaan ekonomi berbasis keterampilan dan kreativitas perempuan pekerja.

Meningkatkan Peran LP3 dalam Pemberdayaan Perempuan

Kegiatan yang digelar di Sekretariat PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka ini dihadiri oleh jajaran pengurus LP3 tingkat cabang, perwakilan LP3 PUK dari berbagai perusahaan di sektor tekstil dan garmen, serta pengurus inti PC FSP TSK SPSI.

Dalam sambutannya, Ketua LP3 PC FSP TSK SPSI Majalengka, (Yayah), menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antarstruktur LP3, memperjelas arah program kerja, serta menciptakan ruang partisipasi yang lebih luas bagi anggota perempuan.

“LP3 hadir untuk memastikan perempuan pekerja tidak hanya menjadi pelengkap dalam struktur serikat, tetapi menjadi motor penggerak dalam membangun kesejahteraan bersama. Program produksi kerudung ini menjadi bukti nyata bahwa perempuan mampu berdaya dan berkarya,” ujarnya.


Program Produksi Kerudung: Dari Pelatihan Hingga Produksi Massal

Dalam sesi pemaparan program kerja, pengurus LP3 menjelaskan bahwa produksi kerudung buatan LP3 akan melibatkan anggota dari berbagai unit kerja di bawah naungan PC FSP TSK SPSI Majalengka.
Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, meliputi:

  1. Pelatihan dasar dan lanjutan menjahit serta desain busana, bekerja sama dengan instruktur berpengalaman di bidang tekstil.
  2. Pembuatan sampel dan pengujian kualitas produk, agar hasil kerudung memiliki standar mutu yang layak jual.
  3. Produksi massal berbasis kelompok LP3 PUK, di mana setiap kelompok akan diberi tanggung jawab pada bagian tertentu, seperti pemotongan bahan, penjahitan, penyetrikaan, dan pengemasan.
  4. Pemasaran produk melalui jejaring serikat dan platform digital, termasuk kerja sama dengan koperasi dan UMKM binaan SPSI di Majalengka.

Selain meningkatkan keterampilan teknis, program ini juga diharapkan membuka peluang tambahan pendapatan bagi anggota perempuan yang tergabung dalam LP3.

“Kami ingin melahirkan produk yang bukan hanya bernilai ekonomi, tapi juga mencerminkan semangat perempuan pekerja yang kreatif dan berdaya,” tambah Ketua LP3.

Dukungan dari Pimpinan Cabang FSP TSK SPSI Majalengka

Ketua PC FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka, (Edi Kustandi, S.E), memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah LP3 dalam menginisiasi program ekonomi produktif.

“Kami di PC sangat mendukung penuh program ini. LP3 bukan sekadar lembaga pelengkap, tapi pilar penting dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota, terutama perempuan pekerja. Melalui produksi kerudung, LP3 membuktikan bahwa gerakan serikat pekerja bisa bertransformasi menjadi gerakan ekonomi yang berkeadilan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa organisasi akan membantu memfasilitasi aspek legalitas, pemasaran, dan kerja sama lintas lembaga, agar produk kerudung buatan LP3 Majalengka dapat dikenal luas dan bersaing di pasar lokal maupun nasional.

Menuju Kemandirian Ekonomi Perempuan Pekerja

LP3 PC FSP TSK SPSI Majalengka menargetkan bahwa dalam enam bulan ke depan, produksi kerudung buatan anggota sudah dapat berjalan secara rutin dengan merek khas LP3 Majalengka. Selain kerudung, LP3 juga tengah merancang pengembangan usaha lainnya, seperti pembuatan masker kain, tas belanja, dan produk sandang lain hasil kreativitas perempuan pekerja.

“Kami ingin menjadikan LP3 sebagai wadah tumbuhnya semangat kewirausahaan perempuan di lingkungan serikat. Kemandirian ekonomi adalah bentuk perjuangan nyata dari nilai-nilai kesetaraan,” tegas salah satu pengurus LP3 bidang produksi.

Tentang LP3 FSP TSK SPSI Kabupaten Majalengka

Lembaga Pemberdayaan Pekerja Perempuan (LP3) adalah salah satu lembaga resmi di bawah struktur Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) SPSI Kabupaten Majalengka. LP3 memiliki misi untuk memperjuangkan hak-hak perempuan pekerja, meningkatkan kapasitas, serta menciptakan kemandirian ekonomi melalui pelatihan, advokasi, dan pengembangan usaha produktif.

Kehadiran LP3 di tubuh serikat pekerja menjadi bentuk nyata komitmen organisasi dalam mewujudkan kesetaraan, solidaritas, dan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh anggota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0

Subtotal